Ada Kepala Satpol PP Tak Punya Sertifikasi Penyidik PNS

Ilustrasi Satpol PP DKI Jakarta.

Jumat, 16 Desember 2022 – 20:00 WIB

VIVA Nasional – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap kinerja Satpol PP. Hasilnya, masih ada di antara mereka yang memiliki kekurangan.

Hasil dari Evaluasi

“Dari hasil evaluasi Ditjen Bina Adwil, masih ada Kepala Satpol PP yang tidak memiliki sertifikasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Indra Gunawan, melalui keterangan persnya, Jumat, 16 Desember 2022.

Ilustrasi Satpol PP

Amanat PP 16/2018

Padahal, lanjut dia, PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja telah mengamanatkan bahwa Pejabat Tinggi Pratama pada Satpol PP diangkat dari PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memiliki kualifikasi sebagai PPNS.

Indra menuturkan pada tahun anggaran 2023, Ditjen Bina Adwil bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelenggarakan 10 gelombang Diklat Pembentukan PPNS 300 JP dan 1 gelombang Diklat Manajemen PPNS 200 JP.

Sumber: www.viva.co.id