Jumat, 13 Januari 2023 – 12:56 WIB
VIVA Nasional – Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, Arif Rachman Arifin mengaku sempat gemetar dan tidak bisa berdiri, usai menonton rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J ketika Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya.
Hal itu diungkap Arif Rachman saat diperiksa sebagai terdakwa perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.
“Kondisinya itu setelah menonton benar yang kemarin dibilang Chuck. Saya sebenarnya enggak bisa ngomong Yang Mulia, dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan itu tidak bisa. Jadi keluar menelepon awal mulanya itu nelepon enggak bisa berdiri karena gemetar jadi sambil jongkok nelepon Pak Hendra. Pak Hendra sampai bilang ‘sudah tenang-tenang jangan panik’,“ kata Arif.
Hakim Ketua Akhmad Suhel menanyakan kenapa Arif sampai begitu takutnya setelah menonton rekaman CCTV pos pengamanan Kompleks Polri Duren Tiga tersebut. Arif menjelaskan ia takut karena ada sesuatu yang tidak sesuai.
“Seharusnya ‘wah enggak beres ini’ kan gitu, bukan saudara jadi gemeteran kan gitu? masalahnya bukan saudara kan pelakunya,” kata Hakim.
“Hal yang kita yakini menurut kita itu benar ceritanya terus terjadi hal berbeda itu kan mengagetkan kita dan membuat kita panik. Sementara dari awal kita sudah ikut autopsi dan kita lihat sendiri kok sepertinya tidak begini ya, kita lihat keterangannya,” tutur Arif.
Halaman Selanjutnya
Arif mengatakan dia menonton rekaman CCTV melalui laptop yang dibawa oleh Baiquni Wibowo. Arif menonton video di teras rumah eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit setelah olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo pada 13 Juli pukul 2 dini hari. Rumah Ridwan Soplanit persis bersebelahan dengan rumah dinas Sambo.
Sumber: www.viva.co.id