Imbas Kasus Penganiayaan David, AG Dibawa ke Tahanan LPKS Cipayung dengan Kawalan Ketat

Pacar Mario Dandy berinisial AG usai diperiksa Polisi

Kamis, 9 Maret 2023 – 09:36 WIB

VIVA Nasional – AG, wanita yang termasuk menjadi salah satu dalang dari penyebab terjadinya kasus penganiayaan terhadap David Ozora kini menemukan keadilan yang setimpal. 

Setelah dua tersangka lainnya yang lebih dulu ditahan baik Mario Dandy dan Shane Lukas, kini giliran sang kekasih MDS yakni wanita berinisial AG yang resmi dilakukan penahanan imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan pacaranya terhadap putra petinggi GP Ansor tersebut.

Kini, status AG anak berkonflik dengan hukum atau pelaku dari kasus penganiayaan terhadap David Ozora akhirnya resmi ditahan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dimana penahanan tersebut dilakukan setelah AG menjalani pemeriksaan selama enam jam lamanya.

Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Saat Pukuli David

Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Saat Pukuli David

“Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan anak malam ini, kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu 8 Maret 2023 tadi malam.

Untuk penahanannya tersebut, AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur. Hal tersebut tentu mengingat, usia dari AG yang masih di bawah umur.

Pacar Mario Dandy berinisial AG usai diperiksa Polisi

Pacar Mario Dandy berinisial AG usai diperiksa Polisi

Halaman Selanjutnya

Penahanan ini rencananya akan dilakukan selama tujuh hari ke depan. Namun, apabila nanti merasa kurang cukup bisa diperpanjang sehari dari pihak kejaksaan.

img_title

Sumber: www.viva.co.id