Jumat, 16 Desember 2022 – 17:42 WIB
VIVA Nasional – Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. Polisi menyebut para WNI itu sebelumnya sudah terikat kontrak dengan salah satu agen perusahaan.
“Hasil wawancara singkat terhadap dua orang, kami dapatkan mereka ternyata ada kontrak terhadap perusahaan. Mereka direkrut oleh agen perusahaan Dinshen Group,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangan tertulis, Jumat 16 Desember 2022.
Krishna mengatakan dari jumlah total WNI yang berada di Kamboja, rata-rata mereka bekerja dalam kurun waktu 1-4 bulan lamanya. Khrisna menyebut mereka masuk melalui Malaysia hingga Thailand menuju Poipet, Kamboja.
“Mereka ada yang 4 bulan dan yang paling cepat 1 bulan bekerja. Mereka masuk melalui Batam, Malaysia, Thailand, dan Menuju Poipet,” ucap Khrisna.
Irjen Krishna Murti
Photo :
- Instagram @krishnamurti_bd91
Sebelumnya diberitakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring di Poipet Kamboja.
“Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dikutip dari Antaranews, Minggu 11 Desember 2022.
Sumber: www.viva.co.id