Selasa, 31 Januari 2023 – 00:53 WIB
VIVA Nasional – 15 anggota Polri diperbantukan menjadi penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo memberikan arahan kepada mereka pada Senin, 30 Januari 2023.
Cahyono meminta kepada 15 orang penyidik ini untuk menjaga nama baik institusi Polri.
“Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri,” kata Cahyono.
Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi
Selain itu, Cahyono yang juga merupakan mantan Penyidik KPK Jilid I ini mengingatkan 15 orang penyidik yang bertugas di KPK untuk bisa menimba ilmu selama bertugas. Sehingga, kata dia, mereka bisa lebih matang ketika kembali dinas di Polri dalam mencegah dan memberantas korupsi.
“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombers Arief Adiharsa menyebut 15 orang anggota Polri itu terdiri dari dua orang anggota Direktorat Tindak Pidana Bareskrim dan sisanya dari sejumlah Polda.
Halaman Selanjutnya
Menurut dia, 15 anggota Polri di KPK ini bisa membantu pemerintah dalam pembangunan nasional dengan pemberantasan korupsi dan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.
Sumber: www.viva.co.id