Senin, 13 Februari 2023 – 05:34 WIB
VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi bakal menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin 13 Februari 2023. Sidang tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang pembacaan vonis kasus Brigadir J harus berjalan dengan lancar dan aman. Maka itu, kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jakarta Selatan harus jadi perhatian.
“Harus ada pembatasan bukan pelarangan. Kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan. Ruang sidang itu kan cuman 50 kursi maksimal,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu 12 Februari 2023.
Pun, Djuyamto mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi mereka yang tetap hadir untuk mengikuti persidangan tanpa harus memasuki ruang sidang.
“Kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang,” jelasnya.
Djuyamto mengatakan, masyarakat yang ingin menonton sidang diharapkan tidak perlu datanglah ke persidangan.
Halaman Selanjutnya
“Kita bisa lihat di link YouTube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga teman-teman diliput kan ada menyiarkan secara langsung,” tutur Djuyamto.
Sumber: www.viva.co.id